Cari Blog Ini

Hello Polisi..!!!
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAMBI RESORT KOTA JAMBI

WelComE to My BLoG

KUnjungi blog saya untuk mengetahui seluk-beluk tentang saya !!!!!!

Kamis, 23 Desember 2010

Pengetahuan Tentang Sidik-Jari

Sidik jari (bahasa Inggris: fingerprint) adalah adalah hasil reproduksi tapak jari baik yang sengaja diambil, dicapkan dengan tinta, maupun bekas yang ditinggalkan pada benda karena pernah tersentuh kulit telapak tangan atau kaki. Kulit telapak adalah kulit pada bagian telapak tangan mulai dari pangkal pergelangan sampai kesemua ujung jari, dan kulit bagian dari telapak kaki mulai dari tumit sampai ke ujung jari yang mana pada daerah tersebut terdapat garis halus menonjol yang keluar satu sama lain yang dipisahkan oleh celah atau alur yang membentuk struktur tertentu.

Sidik jari untuk identifikasi

Identifikasi sidik jari, dikenal dengan daktiloskopi[1] adalah ilmu yang mempelajari sidik jari untuk keperluan pengenalan kembali identitas orang dengan cara mengamati garis yang terdapat pada guratan garis jari tangan dan telapak kaki. Daktiloskopi berasal dari bahasa Yunani yaitu dactylos yang berarti jari jemari atau garis jari, dan scopein yang artinya mengamati atau meneliti. Kemudian dari pengertian itu timbul istilah dalam bahasa Inggris, dactyloscopy yang kita kenal menjadi ilmu sidik jari.

Fungsi sidik jari

Fungsinya adalah untuk memberi gaya gesek lebih besar agar jari dapat memegang benda-benda lebih erat. Sidik jari manusia digunakan untuk keperluan identifikasi karena tidak ada dua manusia yang memiliki sidik jari persis sama. Hal ini mulai dilakukan pada akhir abad ke-19.
Sidik jari kaki bayi juga diambil di rumah sakit untuk identifikasi bayi. Ini bertujuan untuk mencegah tertukarnya bayi yang sering terjadi di rumah sakit.

Pengetahuan Sekilas Tentang Sidik Jari

Sidik jari merupakan identitas pribadi yang tak mungkin ada yang menyamai nya, jika saja di dunia ini hidup 6 milyar orang, maka ada 6 milyar pola sidik jari pula yang ada dan belum ditemukan seseorang yang memiliki sidik jari yang sama dengan lain nya.
Karena keunikan nya tersebut, sidik jari dipakai oleh kepolisian dalam penyidikan sebuah kasus kejahatan (forensik), itu mengapa pada saat terjadi sebuah kejahatan maka TKP akan di clear up dan dilarang bagi siapa saja masuk karena ditakutkan akan merusak sidik jari penjahat yang mungkin tertinggal di barang bukti yang ada di TKP. Ada tiga jenis sidik jari yaitu Whorl (lingkaran), Loop (sangkutan) dan Arch (busur).
_____________________________________________________________________
___________________________________________________________________

DAKTILOSKOPI
Ilmu yang mempelajari sidik jari adalah Daktiloskopi yang berasal dari bahasa yunani yaitu dactylos yang artinya jari jemari atau garis jemari dan scopein yang artinya mengamati.
Tiga Macam Sidik Jari
Para pakar membagi sidik jari menjadi tiga macam, yaitu:
  1. Visible impression (sidik jari yang dapat dilihat langsung tanpa menggunakan alat bantu)
  2. Laten impresion (sidik jari yang biasanya tidak dapat dilihat langsung tetapi harus menggunakan beberapa cara pengembangan terlebih dahulu supaya dapat tampak lebih jelas)
  3. Plastic impresion (sidik jari yang berbekas pada benda yang lunak seperti sabun, coklat, gemuk, permen)
Tiga Dalil Sidik Jari
Ada tiga dalil atau aksioma yang melandasi daktiloskopi yang dicetuskan oleh Sir Francis Galton (1822-1916), yaitu:
  1. Sidik jari setiap orang tidak sama.
  2. Sidik jari manusia tidak berubah selama hidup.
  3. Sidik jari dapat dirumuskan dan diklasifikasikan secara matematis.
___________________________________________________________________
Rumus:
____________________________________________________________________
PALMISTRY
Yang unik sidik jari dapat pula dijadikan panduan mengidentifikasi bagaimana potensi seseorang, jadi sebenarnya kita bisa mengetahui bakat atau potensi kita sehingga kita bisa mengakomodasikan potensi kita untuk jenis pekerjaan apa yang paling cocok dengan bakat kita tersebut.
Cara identifikasi bisa dilakukan secara kasat mata dengan orang yang pakar di bidangnya, atau ada juga yang menggunakan sebuah alat khusus pembaca sidik jari (finger print reader) yang dihubungkan ke sebuah komputer bersoftware khusus yang kemudian menganalisa nya berdasarkan titik titik yang menjadi acuan.
_____________________________________________________________________
_____________________________________________________________________
Sumber : wikipedia

Daktiloskopi (Ilmu Sidik Jari) PDF Print E-mail


Daktiloskopi berasal dari dua kata Yunani yaitu dactylos yang berarti jari jemari atau garis jari dan scopein yang artinya mengamati atau meneliti. Kemudian dari pengertian itu timbul istilah dalam bahasa inggris yang kita kenal menjadi “Ilmu Sidik Jari”. Kedua ilmu itu ditetapkan pada objek yang sama, garis papil, tetapi tujuan Daktiloskopi tersebut lebih dititikberatkan untuk keperluan personal identifikasi. Daktiloskopi berarti mengamati sidik jari khususnya garis yang terdapat pada ruas ujung jari, baik tangan dan kaki. Jadi, daktiloskopi berarti ilmu yang mempelajari sidik jari untuk keperluan pengenalan kembali atau untuk proses identifikasi orang.


Sidik jari adalah hasil reproduksi tapak jari baik yang sengaja diambil,dicapkan dengan tinta, maupun bekas yang ditinggalkan pada benda karena pernah tersentuh dengan kulit telapak tangan/kaki. Kulit telapak adalah kulit pada bagian telapak tangan mulai dari pangkal pergelangan sampai kesemua ujung jari dan kulit bagian dari telapak kaki mulai dari tumit sampai ke ujung jari yang mana pada daerah tersebut terdapat garis halus menonjol yang keluar satu sama lain yang dipisahkan oleh celah/alur yang membentuk lukisan tertentu. Kulit tapak terdiri dari 2 lapisan :

1. Lapisan dermal adalah kulit jangat/kulit yang sebenarnya. Kulit inilah yang menentukan garis yang ada pada permukaan kulit telapak.

2. Lapisan epidermal adalah lapisan kulit luar/garis papilar. Garis inilah yang menjadi perhatian kita untuk menentukan bentuk pokok perumusan dan perbandingan sidik jari. Jenis sidik jari dibagi menjadi tiga macam,yaitu:

1. Visible impression adalah sidik jari yang dapat langsung dilihat tanpa menggunakan alat bantu.

2. Laten impression adalah sidik jari yang biasanya tidak dapat dilihat langsung tetapi harus dengan menggunakan beberapa cara pengembangan terlebih dahulu supaya dapat nampak lebih jelas.

3. Plastic impression adalah sidik jari yang berbekas pada benda yang lunak seperti sabun, gemuk, permen, coklat. Sedangkan untuk sidik jari yang mengalami kerusakan atau cacat dibagi menjadi dua, yaitu :

1. Cacat sementara adalah cacat pada bagian kulit luar (epidermal) dan garis yang cacat /rusak tersebut dapat sembuh kembali seperti semula.

2. Cacat tetap adalah cacat yang disebabkan karena ikut rusaknya garis yang sampai lapisan dermal. Sidik jari yang cacat tetap atau sementara biasnya tidak akan mempengaruhi identifikasi terhadap jari kecuali apabila sidik jari rusak sama sekali. Ada tiga dalil atau aksioma yang melandasi daktiloskopi (ilmu sidik jari), yaitu:

1. Sidik jari setiap orang tidak sama.
2. Sidik jari manusia tidak berubah selama hidup.
3. Sidik jari dapat dirumuskan dan diklasifikasikan secara matematis. Ketiga dalil yang telah dicetuskan oleh Sir Francois Galton (1822-1916) didasarkan pada hasil penelitian terhadap beribu-ribu sidik jari manusia yang telah diteliti.


Bentuk Pokok Sidik Jari

Ada tiga bentuk sidik jari yaitu busur (arch), sangkuatn (loop), dan lingkaran (whorl). Bentuk pokok tersebut terbagi lagi menjadi beberapaa sub-group yaitu bentuk busur terbagi menjadi plain arch dan tented arch, bentuk sangkutan terbagi menjadi Ulnar loop dan Radial loop, sedangkan bentuk lingkaran terbagi menjadi Plain whorl, Central pocket loop whorl, Double loop whorl dan Accidental whorl. Perbedaan utama dari ketiga bentuk pokok tersebut terletak pada keberadaan core dan delta pada lukisan sidik jarinya.


pembagian bentuk pokok lukisan sidik jari.jpg


a. Loop (Sangkuatan) Loop adalah bentuk pokok sidik jari dimana satu garis atau lebih datang dari satu sisi lukisan, melereng, menyentuh atau melintasi suatu garis bayangan yang ditarik antara delta dan core, berhenti atau cenderung berhenti kearah sisi semula. Syarat-syarat (ketentuan) Loop:
1. Mempunyai sebuah delta.
2. Mempunyai sebuah core.
3. Ada garis melengkung yang cukup.
4. Mempunyai bilangan garis (Ridge Counting) >= 1 Bentuk loop terdiri dari 2 jenis, yaitu:

1. Ulnar loop : garisnya memasuki pokok lukisan dari sisi yang searah dengan kelingking, melengkung ditengah pokok lukisan dan kembali atau cenderung kembali ke arah sisi semula.

2. Radial loop : garisnya memasuki pokok lukisan dari sisi yang searah dengan jempol, melengkung di tengah pokok lukisan dan kembali atau cenderung kembali ke arah sisi semula.


bentuk loop.jpg

b. Arch (Busur) Arch merupakan bentuk pokok sidik jari yang semua garis-garisnya datang dari satu sisi lukisan, mengalir atau cenderung mengalir ke sisi yang lain dari lukisan itu, dengan bergelombang naik ditengah-tengah. Arch terdiri dari:

1. Plain Arch adalah bentuk pokok sidik jari dimana garis-garis dating dari sisi lukisan yang satu mengalir ke arah sisi yang lain, dengan sedikit bergelombang naik ditengah.

2. Tented arch (Tiang Busur) adalah bentuk pokok sidik jari yang memiliki garis tegak (upthrust) atau sudut (angle) atau dua atau tiga ketentuan loop.

c. Whorl (Lingkaran) Whorl adalah bentuk pokok sidik jari, mempunyai 2 delta dan sedikitnya satu garis melingkar di dalam pattern area, berjalan didepan kedua delta. Jenis whorl terdiri dari Plain whorl, Central pocket loop whorl, Double loop whorl dan Accidental whorl.

Titik Fokus ( Focus Point )

Keberadaan titik fokus didalam sidik jari akan berperan penting dalam menentukan termasuk klasifikasi apa sidik jari tersebut. Dalam pengklasifikasian dikenal dua jenis titik fokus yaitu delta yang merupakan titik fokus luar (outer terminus) dan core yang merupakan titik fokus dalam (inner terminus). Tidak semua sidik jari memiliki titik fokus tergantung jenis/klasifikasi dari sidik jarinya. a. Core (inter terminus) titik fokus dalam Core adalah titik tengah yang terdapat pada garis sidik jari loop yang terdalam dan terjauh dari delta. Dapat dikatakan bahwa core merupakan titik tengah atau pusat dari lukisan sidik jari. Dalam menentukan letak core berlaku beberapa ketentuan dibawah ini :

1. Core ditempatkan pada garis sangkutan (loop) yang posisinya terletak paling dalam.

2. Apabila garis sangkutan yang terdalam tidak berisi garis-berakhir atau garis-pendek yang naik sampai setinggi bahu sangkutan core ditempatkan pada bahu sangkutan yang posisinya terletak lebih jauh dari posisi delta.

3. Apabila sangkutan terdalam berisi n (ganjil) buah garis-berakhir yang naik sampai bahu sangkutan core ditempatkan pada ujung garis yang paling tengah.

4. Apabila sangkutan terdalam berisi n (genap) buah garis-berakhir yang naik sampai ke bahu loop core ditempatkan pada ujung garis yang posisinya paling tengah dan terletak paling jauh dari dari posisi delta.

core.jpg


Namun pada prakteknya letak core tidak selalu dapat ditentukan dengan aturan-aturan yang telah disebutkan diatas. Ada dua kasus yang pada umumnya dapat mengaburkan dalam menentukan letak core ini. Kasus yang pertama adanya garis tambahan (appendage). munculnya appendage ini dapat merusak garis sidik jari bila appendage tersebut muncul disuatu garis sidik jari yang letaknya berada pada daerah melengkung antara bahu garis sangkutan. Apabila appendage ini akan dianggap sebagai garis berhenti bagi sangkutan yang tepat berada diluarnya. Kasus yang kedua adalah adanya garis loop yang terdalam (garis sangkutan) yang saling memotong satu sama lain (inter locking loop). Pada kasus ini kedua garis sangkutan yang saling memotong tersebut dianggap sebagai salah satu sangkutan dimana garis di dalamnya seakan-akan merupakan garis yang naik sampai setinggi bahu loop.

b. Delta (outer terminus) titik fokus luar. Delta dalam pengertian sehari-hari adalah gugusan yang terdapat pada muara sungai air yang mengalir ke laut atau danau selalu membawa Lumpur dan batu sehingga lama kelamaan terbentuk suatu gugusan pulau yang disebut “delta”. Delta yang sebenarnya pada sidik jari adalah titik/garis yang terdapat pada pusat perpisaan garis type lines. Delta merupakan titik fokus yang terletak didepan pusat berpisahnya garis pokok (type lines). Garis pokok lukisan merupakan dua buah garis yang paling dalam dari sejumlah garis yang berjajar (paralel) dan memisah serta (cenderung) melingkupi pokok lukisan (pattern area). Pokok lukisan adalah daerah/ruangan putih yang dikelilingi oleh garis type lines yang mana ruangan tersebut merupakan tempat lukisan garis sidik jari. Pada kenyataannya tidak semua sidik jari memiliki delta tetapi ada juga sidik jari yang memiliki lebih dari satu delta.

bagian-bagian sidik jari.jpg

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam menentukan posisi delta, yaitu:

a. Delta tidak boleh ditempatkan pada garis membelah yang tidak terbuka kearah core.

b. Apabila harus memilih antara garis membelah dan kemungkinan delta, maka garis membelah yang dipilih.

c. Apabila terdapat dua atau lebih garis-garis yang memenuhi syarat delta maka pilih yang terdekat dengan core.

d. Delta tidak boleh ditempatkan di tengah-tengah garis yang berada di antara garis pokok tetapi harus ditempatkan pada ujung garis yang terdekat letaknya dengan pusat berpisahnya garis pokok.

delta.jpg


Ridge Counting

Ridge counting merupakan bilangan garis yang menyentuh atau melintasi garis bayangan yang ditarik antara delta dan core (delta dan core tidak ikut masuk dalam penghitungan bilangan garis). Garis-garis yang kelihatannya sangat halus (tipis) dicelah-celah garis-garis yang tebal disebut insipientridge, dan garis ini tidak ikut dihitung karena biasanya tidak selalu ada. Sedangkan, bagaimanapun kecilnya ukuran sebuah titik(dot), garis pendek (short ridge) harus diperlakukan garis sidik jari yang ikut dihitung, apabila sama tebalnya dengan garis-garis yang lain.

Rumus Sidik Jari (Classification Formula)

Rumus sidik jari merupakan salah satu cara identifikasi. Dalam dunia kepolisian, rumus jari digunakan sebagai cara untuk menidentifikasi seseorang. Karena sidik jari merupakan bentuk yang unik dan berbeda pada setiap orang, maka rumus sidik jari pun akan berbeda pada tiap orang. Perumusan sidik jari (classification formula ) merupakan pembubuhan tanda pada tiap-tiap kolom kartu sidik jari yang menunjukkan interprestasi mengenai bentuk pokok, jumlah bilangan garis, bentuk loop, dan jalannya garis.


KURNIA RIZQIANI _111040019

PERANCANGAN PERANGKAT LUNAK PENGHITUNGAN RUMUS SIDIK JARI TIPE LOOP

SOFTWARE DESIGN OF FINGER PRINT’S FORMULA COMPUTATION ON THE LOOP TYPE

IT TELKOM







Sidik jari (finger print) adalah ilmu yang “murni” polisi, saya tidak pernah melihat institusi lain yang mengajarkan ilmu ini selain kepolisian, saya akui semasa menjadi siswa kepolisian saya agak malas mengikuti pelajaran ini… karena pelajaran ini rumit, terutama bagian merumus sidik jari…
Sekedar mengingat pelajaran lalu….. mungkin juga berguna bagi pembaca yang ingin sedikit tahu mengenai sidik jari…
Ok… Pada prinsipnya “TIDAK ADA MANUSIA DI DUNIA INI YANG MEMPUNYAI SIDIK JARI YANG SAMA” …. Hmmmmh lucu ya ? itulah Keajaiban Tuhan… pernah dicoba dibandingkan sidik jari dua orang yang kembar identik…. Tetapi tetap saja sidik jarinya tidak sama…. Yang saya tidak tahu apakah orang yang di CLONING juga mempunyai sidik jari yang sama ???? wah….. memang jawaban ini bikin saya penasaran, sayangnya belum ada percobaan di dunia untuk meng- CLONING manusia….
Kenapa ada sidik jari ??? sidik jari sebenarnya adalah kulit yang menebal dan menipis membentuk suatu “punggungan” pada telapak jari yang membentuk suatu pola, sidik jari tidak akan hilang sampai seorang meninggal dunia dan busuk, goresan – goresan atau luka biasanya pada waktu kulit berganti akan membentuk pola yang sama…. Kecuali kulit tersebut mengalami luka bakar yang parah…. Ada kejadian nyata, sesorang di Jakarta pada saat mau membuat visa AS ditolak karena pola sidik jarinya hilang karena pernah mengalami luka bakar…. Kalau begini bagaimana ya ????
Identifikasi Sidik jari dikenal dengan DAKTILOSKOPI adalah merumus pola sidik jari pada tapak tangan yang sama, kiri maupun kanan…. Metodanya dikenal dengan metode Henry, Rocher dan Vucetich… Metode Henry diciptakan di India dan dipakai semua negara “English Speaking” , Metode Rocher digunakan di negara Jerman dan Jepang, sedangkan Metode Vucetich digunakan pada negara – negara berbahasa Spanyol…. Indonesia sendiri menggunakan Metoda Henry….
Bagaimana bentuk umum sidik jari ????
Pada umumnya manusia mempunyai 3 macam bentuk umum sidik jari dalam metode Henry yaitu :
ARCH
LOOP (KANAN)
WHORL
Ada juga varian ARCH ……
TENTED ARCH
Nah……..Dari bentuk bentuk diatas inilah kita bisa merumuskan sidi jari….
Sidik jari bisa digunakan untuk pengungkapan kejahatan, misalnya dari sidik jari laten (pengambilan sidik jari menggunakan serbuk kimia) yang didapat dari barang barang di TKP, atau barang – barang yang digunakan untuk “melakukan kejahatan” seperti pistol, pisau, tang obeng dan sebagainya…
Nah … inilah letak krusialnya…. Dari sidik jari laten yang kita temukan di TKP tersebut, polisi melakukan pemotretan sidik jari lalu dibandingkan dengan data sidik jari dalam file kepolisian….
Ingatkah anda pada waktu membuat SKKB ??? itulah sumber data yang berharga bagi polisi untuk mencari data guna membandingkan sidik jari di TKP dengan sidik jari orang – orang yang kita curigai…
Dalam ilmu Daktiloskopi sidik jari dikatakan IDENTIK apabila mempunyai MINIMAL 12 titik yang sama dalam satu ruas jari (tidak perlu lengkap semua…. Bisa kelingking saja… bisa jempol saja….)
Salah satu contoh bagaimana SIDIK JARI bisa menentukan tersangka dalah tulisan saya di sini.
Ok demikian “pencerahan” saya, mudah – mudahan bermanfaat….

Rabu, 22 Desember 2010

Artikel Pendukung

Anton A Setyawan-Artikel Manajemen Publik
MEMBANGUN POLRI YANG BERKUALITAS
Catatan Hari Bhayangkara ke-62
Anton A. Setyawan
Dosen Fak Ekonomi Univ Muhammadiyah Surakarta dan mahasiswa
S3 Manajemen UGM
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Jl. A. Yani Tromol Pos 1 Pabelan Kartasura Surakarta 571002
Telp : 0271-730021 (home) dan 0271-717417 psw 211/204 (office)
e-mail : rmb_anton@yahoo.com atau anton_agus@ums.ac.id
 
Tanggal 1 Juli 2008 ini Kepolisian Republik Indonesia merayakan hari Bhayangkara yang ke-62. Umur Polri yang mencapai 62 tahun ibarat seseorang yang sudah mencapai tahap kedewasaan. Masyarakat mempunyai harapan yang besar pada lembaga ini. Isu profesionalisme Polri masih menjadi hal yang menarik untuk didiskusikan.
Profesionalisme Polri terkait dengan proses rekrutmen dan penataan organisasi yang tepat. Sudah menjadi rahasia umum bahwa proses rekrutmen anggota polisi baik pada level tamtama, bintara dan perwira dipenuhi dengan nuansa KKN. Berdasarkan survei kecil yang penulis lakukan pada calon bintara polisi maupun yang sudah berdinas selama 2 tahun, sebagian besar dari mereka harus mengeluarkan biaya antara Rp 50-70 juta untuk lolos seleksi. Adapun “harga” perwira baik dari Akpol maupun Perwira Karierdari Sarjana (PPSS) adalah sebesar Rp 100-150 juta. Namun demikian, proses ini sangat sulit untuk dideteksi, karena dua pihak saling diuntungkan. Selain dalam proses rekrutmen dalam proses promosi dan mutasi juga ada tarif tertentu yang harus dibayar anggota polisi yang berminat terhadap jabatan tertentu.
Beberapa waktu lalu Gubernur PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) mempublikasikan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa PTIK, yang juga adalah para perwira muda Polri, tentang korupsi di tubuh institusi penegak hukum ini. Penelitian ini membuktikan parahnya KKN dalam tubuh Polri. KKN yang dilakukan bukan menjadi ulah oknum melainkan sudah terlembagakan dengan rapi. Pola korupsi yang dilakukan adalah mulai dari rekrutmen, penyelesaian kasus, kenaikan pangkat anggota sampai dengan penempatan personil. Dalam penelitian itu disebutkan untuk menjadi Kapolda di daerah “basah’ atau di pulau Jawa, seorang perwira polisi dengan pangkat Inspektur Jenderal (dulu Mayor Jenderal Polisi) perlu
dana sampai ratusan juta Rupiah. Pada level dibawahnya baik Kapolres atau Kapolwil dengan pangkat Ajun Komisaris Besar dan Komisaris Besar, dana yang dibutuhkan lebih sedikit yaitu puluhan juta Rupiah. Hal ini tentu sangat memprihatinkan.
Perencanaan SDM dan Pengawasan
Peran Polri pasca pemisahan dari TNI sebenarnya merupakan langkah awal bagi perbaikan institusi ini. Namun, “penyakit” Polri di masa lalu ternyata masih terbawa dalam struktur barunya saat ini. Penyakit itu adalah korupsi dan rendahnya kinerja Polri. Kita tentu tidak bisa berharap Kepolisian RI akan menjadi lembaga profesional apabila mereka menghadapi masalah serius dalam soal anggaran dan peralatan operasional. Dalam sebuah wawancara, mantan Kapolri Jenderal Da’i Bahchtiar mengeluhkan kualitas dan kuantitas peralatan Polri. Sebagai contoh peralatan standar revolver (pistol). Idealnya setiap anggota Polri apapun kesatuannya, harus mempunyai sebuah revolver. Namun, kenyataannya di Indonesia baru 65 persen anggota Polri yang mempunyai revolver. Itupunhanya pistol Colt kaliber 38 peninggalan Belanda. Kita bisa membayangkan andaikan aparat kepolisian dengan pistol kuno itu harus menghadapi perampok dengan pistol semi otomatis misalnya.
Pola penataan organisasi Polri seharusnya mengacu pada perencanaan sumber daya manusia, yang disusun oleh Polri dan pemerintah. Perencanaan SDM itu meliputi pola rekrutmen, berapa jumlah kebutuhan personel, pendidikan minimal dan bidang keahliannya. Sebagai contoh, pada dekade 50-an sampai dengan 70-an maka bintara dan tamtama Polri didominasi oleh Brigade Mobil (Brimob) karena pasukan elite ini diperlukan untuk mengatasi konflik bersenjata dan pemberontakan yang marak terjadi di masaitu. Namun saat ini, tantangan yang dihadap Polri berbeda sehingga lebih dibutuhkan polisi yang cerdas dan jujur untuk mengatasi masalah. Polri nampaknya cukup menyadari hal ini dengan mendidik lebih banyak Polri dengan tugas polisionil yang lebih bersifat sipil bersenjata daripada sebuah personel militer. 
Anton A Setyawan-Artikel Manajemen Publik
kriminal harus menghadapi kasus kejahatan dunia maya, maka ia harus paham teknologi informasi. Selain itu pola pengendalian emosi seseorang biasanya semakin terjaga apabila pendidikannya semakin tinggi.
Perencanaan SDM yang dilakukan untuk kebijakan rekrutmen dan promosi-mutasi tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan pengawasan. Komisi kepolisian harus diberdayakan. Kenyataanya komisi independen ini tidak bekerja dengan baik, kantornya di Mabes Polri lebih banyak kosong tanpa aktifitas. Urgensi reformasi komisi kepolisian diperlukan demi perbaikan kualitas Polri. Komisi independen itu sebaiknya diisi oleh para ahli independen yang kompeten di bidang keamanan. Selain itu, komisi kepolisian juga diberi wewenang yang lebih luas sehingga tidak berakhir sebagai “macan ompong”.
Profesionalisme vs Kesejahteraan
teori motivasi dalam manajemen SDM menyarankan jika kepuasan anggota organisasi dipengaruhi oleh insentif (benefit) yang diperoleh anggota organisasi itu. Insentif ini bisa berwujud intrinsik atau ekstrinsik. Insentif intrinsik misalnya gaji atau bonus, sedangkan ekstrinsik misalnya kebanggaan terhadap korps atau idealisme. Kesejahteraan anggota Polri (terutama bintara dan tamtama) sangat memprihatinkan. Hal ini tentu harus diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat, selama masalah ini tidakterselesaikan sangat sulit melakukan perbaikan di dalam lembaga Polri.
Polri sebagai salah satu institusi hukum sangat diharapkan oleh masyarakat untuk mampu memperbaiki keadaan. Ada suatu kontradiksi yang terjadi ketika kita teringat akan ungkapan “polisi adalah lembaga yang paling dibenci tetapi juga paling dibutuhkan masyarakat”. Kita bisa melihat dalam kenyataan sehari-hari, setiap orang mengatakan hal yang negatif tentang polisi, namun ketika mereka menghadapi masalah, polisi adalah tempat untuk dimintai bantuan. Oleh karena itu, Polri diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya, dengan melakukan perbaikan diawali dengan proses rekrutmen yang benar.
 

Pandangan antara TNI-POLRI

Hajriyanto Y Thohari: TNI Dan Polri Harus Dibuat Setara

Jakarta ( Berita ) – Sekretaris Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Hajriyanto Y Thohari, di Jakarta, Kamis [27/09] malam, mengatakan, agar konflik antar aparat TNI versus Polri bisa diminimalisasi, ke depan harus ada penataan kembali peran TNI dan Polri sekaligus memosisikan keduanya secara setara.
“Saya mengusulkan untuk dilakukannya reformasi ulang beberapa undang-undang (UU) di bidang pertahanan dan keamanan (Hankam), seperti UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pertahanan, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” katanya kepada ANTARA, menanggapi bentrok fisik pasukan TNI versus anggota Polri di Ternate, Senin awal pekan ini.
“Adalah terlalu simplistis jika bentrok fisik dan senjata antara pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Ternate dan di tempat-tempat lain sebelumnya dikatakan sebagai semata-mata karena faktor kesejahteraan yang rendah,” ulas politisi muda yang sehari-harinya bertugas juga di Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, kepada pers Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Yuwono Sudarsono meminta Panglima TNI, Djoko Suyanto memperhatikan kesejahteraan para prajurit tingkat bawah. “(Ini penting) untuk cegah konflik terus berulang,” kata Yuwono Sudarsono.
Bagi Hajriyanto Thohari dkk di Komisi I DPR RI, ada sesuatu yang lebih fundamental dari sekedar soal kesejahteraan.  “Pasalnya, bukan hanya gaji TNI dan Polri yang belum mencukupi untuk hidup sejahtera. Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan lainnya juga masih jauh dari ukuran kesejahteraan, tapi tokh tidak ada konflik fisik di antara mereka. Walhasil faktor kesejahteraan hanyalah sekunder dalam ketegangan antara TNI dan Polri!,” tegasnya.

TNI Merasa Tersingkirkan
Hajriyanto Thohari menjelaskan juga, hubungan TNI dan Polri pasca-pemisahan secara kelembagaan di antara keduanya memang mengandung ‘tension’ yang bersifat laten.
“Ini berakar dari sejak dipisahkannya keduanya secara kelembagaan, tetapi kemudian keduanya tidak diposisikan secara sejajar oleh undang-undang. Polri yang dulu merupakan “adik terkecil” dari TNI yang selalu dinomorduakan, setelah pemisahan menjadi lebih superior secara perundang-undangan,” ungkapnya.
Alasannya, pertama, Polri langsung di bawah Presiden RI, sementara TNI di bawah Menteri Pertahanan.  Kedua, lanjutnya, dalam era reformasi, Polri dituntut untuk selalu hadir (’omnipresent’) di tengah-tengah dinamika masyarakat.
“Posisi ini membawa implikasi politik dan material terhadap Polri. Sementara TNI karena tugas pokoknya adalah di bidang pertahanan, menjadi kurang hadir (’omnipresent’) di tengah-tengah masyarakat, kecuali pada saat perang. Ini menjadikan peran TNI seakan-akan tersingkirkan oleh peran Polri,” kata Hajriyanto Thohari.
Kedua hal tersebut, menurutnya, mengakibatkan ada semacam ketidakrelaan, bahkan kecemburuan antara keduanya, yang pada gilirannya menimbulkan ketegangan (’tension’).
“Tidak mengherankan apabila kemudian ketegangan itu menjadi eksplosif dan mudah meledak setiap ada faktor picu di antara keduanya. Bahkan karena soal yang sangat sepele saja, telah cukup untuk mengakibatkan konflik fisik yang berskala masif antara TNI dan Polri,” jelasnya.
Dalam kaitan ini, Hajriyanto Thohari mengusulkan, harus ada penataan kembali peran TNI dan Polri sekaligus memosisikan keduanya secara setara.
“Seperti saya jelaskan di atas, saya mengusulkan untuk dilakukannya reformasi ulang beberapa undang-undang di bidang pertahanan dan keamanan, seperti UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pertahanan, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” tambahnya.
Di samping itu juga, demikian Hajriyanto Thohari, harus segera dibentuk UU tentang Perbantuan yang mengatur bagaimana TNI memberikan bantuan kepada tugas-tugas Polri. Sebaliknya, bagaimana Polri memberikan bantuan bagi tugas-tugas TNI.
“Reformasi perundang-undangan ini menjadi sangat penting dan ‘urgent’ jika kita ingin benar-benar mewujudkan hubungan TNI dan Polri yang sehat. Inilah langkah-langkah fundamental yang harus kita lakukan sekarang ini,” ujarnya.
Bangsa dan negara ini, kata Hajriyanto Thohari, membutuhkan TNI dan Polri yang solid dan kompak, tidak ada kecemburuan dalam bentuk apapun di antara keduanya.

Duduk Bersama
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis malam, meminta pimpinan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia agar duduk bersama, mencari akar masalah atas beragam konflik aparatnya di lapangan.
Ia mengatakan itu kepada ANTARA, menanggapi pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sisno A sebelumnya, yang mengungkapkan, ada pihak ketiga di balik ‘insiden Ternate’ itu.
Bentrok antara pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat versus anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Ternate itu telah menewaskan satu polisi dan empat cidera, ditambah dua tentara luka-luka.
Ada pihak ketiga di balik itu,” tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sisno A, kepada pers.
Namun, Tjahjo Kumolo menyatakan, terlepas sinyalemen Polri adanya pihak ketiga atau keempat, sebaiknya Polri dan TNI duduk bersama mencari akar masalah.
“Pertanyaan yang harus dijawab, kenapa bentrokan antar pasukan TNI versus anggota Polri sedemikian sering terjadi di lapangan. Jadi, jangan seawal mungkin dilempar adanya ‘kambing hitam’ dulu,” tandasnya.
Tjahjo Kumolo yang juga salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan lanjut mengingatkan, agar pimpinan TNI dan Polri harusnya memperhatikan kondisi anak buahnya di lapangan.
Dalam kaitan itu, Tjahjo Kumolo mengingatkan pula tentang tindak pengawasan serta penegakkan disiplin di semua kesatuan (TNI maupun Polri), agar konflik atau bentrokan fisik serta senjata semakin dihindarkan. ( ant )
Share